Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat mengadakan Dialog dan Edukasi Perpajakan terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemutakhiran Data Mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Sekolah Dasar Negeri 14 Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat (Kamis, 2/3). Kegiatan tersebut diikuti oleh operator dan bendahara sekolah di lingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Sungai Aur.
Materi diberikan oleh tim dari KP2KP Simpang Ampat, dengan narasumber Qurrota Aini Asqilla Fauzi. Materi diawali dari penjelasan pentingnya pajak terhadap APBN serta alur masuknya uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ke kas negara, dilanjutkan dengan pentingnya melakukan pemutakhiran data mandiri validasi NIK sebagai NPWP beserta asistensi dalam melakukan pemutakhiran data, dan yang terakhir tata cara melaporkan SPT Tahunan beserta asistensi pelaporan SPT.
Kepala KP2KP Simpang Ampat berharap dengan diadakannya acara tersebut dapat membantu operator dan bendahara sekolah di lingkungan Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sungai Aur untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dan menyampaikan informasi yang telah diperoleh dari kegiatan ini kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Pewarta: Anisa Agustina |
Kontributor Foto: Iqbal Mahendra |
Editor: Andik Khoironi |
- 7 kali dilihat