Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan yang didampingi Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Subandi menerima kunjungan Kerja dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten yang diwakili Wakil Ketua Umum Bidang Real Estate & Perumahan H. Andri Hermawan, SH beserta jajaran di Ruang Kerja Kepala Kanwil DJP Banten, Kota Serang (Rabu, 9/2).
Pertemuan perdana ini ditujukan untuk membahas isu terkait perpajakan dan kebijakan fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kerja sama dan edukasi dalam pemahaman di bidang perpajakan kepada para pengusaha, serta merencanakan kegiatan bersama guna mengamankan penerimaan pajak dari berbagai sektor seperti real estate, infrastruktur, dan jasa konstruksi.
“Kadin sadar bahwa sebagai bagian dari masyarakat maka Kadin memiliki kewajiban membantu negara terlebih dalam kondisi seperti saat ini. Contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebenarnya merupakan titipan dari konsumen, maka wajib disetorkan kepada negara”, tutup Andri.
- 19 kali dilihat