Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa membuka Pojok Pajak di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pohuwato (Kamis, 2/2). Pojok Pajak ini untuk memberikan pelayanan langsung berupa asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pihak PDAM Kabupaten Pohuwato menyediakan tempat di kantornya sebagai Pojok Pajak yang dilaksanakan pukul 09.00 s.d 12.00 WITA. Para pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato silih berganti mendatangi Pojok Pajak untuk menerima layanan perpajakan dari para Pegawai KP2KP Marisa.

Selain melayani asistensi tersebut, pegawai KP2KP Marisa juga dibuka untuk memberikan layanan konsultasi perpajakan, aktivasi dan permintaan kembali EFIN, serta pendaftaran NPWP.

Pewarta: Sapdho Wibowo
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar, Wachid Wahyu
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan