
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mendirikan pojok pajak di Desa Tolai Timur, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 18/01).
Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan basis data kewilayahan perpajakan yang dimiliki KP2KP Parigi dan KPP Pratama Palu. Selain itu, Anang juga menambahkan tujuan lain dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung kepada masyarakat di Desa Tolai Timur, Kecamatan Torue.
“Kami mengunjungi wajib pajak secara langsung melalui pojok pajak guna mendapatkan data perpajakan dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pelaporan SPT Tahunan,” ujar Anang.
Anang juga mengapresiasi peran dari perangkat desa yang cukup aktif menyebarluaskan kegiatan pojok pajak ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Pada pojok pajak ini wajib pajak melaporkan berbagai macam jenis pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mulai dari pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan (OPK) dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK). Selain itu terdapat konsultasi terkait pelaporan SPT Masa, pembuatan billing pajak, penjelasan kewajiban Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan, dan pembuatan NPWP secara online sampai pencetakan kartu NPWP.
Pojok pajak kali ini merupakan pojok pajak pertama yang dilakukan oleh KP2KP Parigi pada tahun 2023. Pihak desa dan masyarakat desa merasa sangat terbantu akan hadirnya pojok pajak di wilayahnya sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak.
Petugas berharap dengan komunikasi secara langsung ini dapat menumbuhkan kepatuhan dari wajib pajak itu sendiri. Petugas KP2KP Parigi juga memberikan nomor whatsapp resmi KP2KP Parigi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait perpajakannya.
- 19 kali dilihat