Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan koordinasi bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Universitas Tanjungpura mengenai perlakuan perpajakan pada Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, Bengkayang (Kamis, 21/10).
Koordinasi ini mereka lakukan guna memberi kesepahaman terkait perlakuan pemotongan dan/atau pemungutan pajak atas penghasilan yang diberikan oleh Pemkab kepada Universitas dan Tenaga ahli didalamnya.
- 14 kali dilihat