Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu mengunjungi dan memberikan edukasi perpajakan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara (Senin, 20/3). Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, diikuti 52 peserta asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-NPWP dan lima peserta konsultasi pendaftaran NPWP melalui ereg online. 

Kegiatan edukasi perpajakan yang diberikan berupa asistensi SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP dan konsultasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Beberapa peserta bertanya seputar tata cara pelaporan SPT dan data pendukung yang dibutuhkan serta mekanisme pemadanan NIK-NPWP

Layanan edukasi perpajakan diberikan  tiga orang petugas KP2KP Kepulauan Seribu. Dengan pemberian layanan ini, KP2KP berharap kepatuhan perpajakan masyarakat Pulau Lancang semakin meningkat untuk mewujudkan masyarakat sadar pajak.

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.