Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan bagi 17 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 37 orang perwakilan pengurus se Kecamatan Kerkap di aula Paud Al Falah, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 14/03).

Account representative Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bengkulu Satu Darma Yudistira Bersama pelaksana Skesi Pelayanan Andika Abdul Muluk menjadi narasumber dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan Lembaga PAUD di kecamatan tersebut.

Darma Yudistira menjelaskan bahwa Lembaga seperti PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK) memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan dan laporan tersebut dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-Form.

Darma juga memandu cara pembuatan laporan keuangan laba rugi dan neraca dari masing-masing PAUD sebagai panduan dalam pengisian SPT Tahunan Badan.  Laporan laba rugi dan neraca menjadi aspek yang sangat penting dalam pelaporan SPT Tahunan nanti, karena menentukan berapa angsuran PPh Pasal 25 tahunan yang akan dibayar oleh badan yang bersangkutan.

Dengan adanya asistensi tersebut KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus lembaga dalam mengisi laporan SPT Tahunan sehingga tahun depan dapat melaporkan SPT Tahunan secara online dan mandiri tanpa menemui kendala berarti.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Andika Abdul Muluk
Editor: Imam Dharmawan