Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan edukasi perpajakan terkait tata cara pemberian dan penggunaan nomor identitas subunit organisasi instansi pemerintah serta kewajiban pelaporan pajak instansi pemerintah di Dinas Pendidikan di Jalan Menara, Jalan Binaraga No.7, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Rabu, 9/3).
Peserta yang hadir adalah perwakilan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yaitu Bendahara dan Operator dari dua Kecamatan di Kabupaten Labuhan Batu yaitu Bilah Hulu dan Bilah Hilir.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh KPP Pratama Rantau Prapat pada tahun lalu. Pada kesempatan kali ini, Yessika Christine Sihombing selaku Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat memfokuskan dalam memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan Aplikasi e-bupot sehingga diharapkan para bendahara ataupun operator Dinas Instansi Pemerintah yang hadir dapat menggunakan Aplikasi e-bupot dengan benar.
- 8 kali dilihat