Bendahara Pengadilan Agama Kabupaten Melawi melakukan simulasi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik bersama petugas penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kabupaten Melawi (Selasa, 25/10). Sebelum melakukan simulasi, Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh meminta bendahara untuk menyiapkan daftar bukti setoran pajak yang sudah dibayarkan.

“Bendahara di kantor kami dipisah, Pak. Untuk yang pembelian barang dan yang mengurus gaji orangnya berbeda,” jelas bendahara kepada Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh. Saat melakukan asistensi, Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian mengarahkan bendahara yang mengurus pembelian barang untuk terlebih dahulu mengikuti asistensi perekaman bukti potong untuk pajak yang termasuk dalam unfikasi dalam aplikasi e-Bupot seperti Pajak Penghasilan Pasal 22, Pasal 23, dan juga Pajak Pertambahan Nilai.

Proses simulasi perekaman bukti potong ditampilkan pada layar monitor dalam Ruang Sidang Pengadilan Agama Kabupaten Melawi sehingga semua bendahara dapat melihat proses perekaman bukti potong. Setelah melakukan simulasi perekaman bukti potong, Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian menjelaskan proses perekaman bukti setor dan juga penyiapan Surat Pemberitahuan Masa. KP2KP Nanga Pinoh berharap agar bendahara dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi setelah mengikuti kegiatan asistensi ini.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: