Bendahara Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) mengikuti sosialisasi perpajakan bertempat di Aula Gedung Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 9/2).
Kegiatan ini merupakan sinergi Pemkot Batam bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Batam Utara, dan KPP Pratama Batam Selatan dalam rangka implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, dan Pelaporan SPT Masa Unifikasi Bendahara.
Melalui kegiatan ini, Tim Penyuluh DJP wilayah Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan bagi Bendahara Instansi Pemerintah dan Wajib Pajak Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Batam.
Pewarta:Adli Gumilang Herdi |
Kontributor Foto: Jihad Pradana |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 16 kali dilihat