Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengadakan Edukasi Bendahara tentang e-Filing 1770S dan 1770SS di Hotel Kutai Permai, Sangatta (Senin, 29/01). Kegiatan yang diadakan selama 2 hari ini dihadiri 128 perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim). Acara ini dibuka dengan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin. Dalam kesempatan ini, tim dari KP2KP Sangatta menyampaikan materi tentang tata cara penyampaian SPT Tahunan menggunakan e-Filing 1770S maupun 1770SS.
- 28 kali dilihat