Bendahara Kecamatan Menukung melakukan pelaporan pajak menggunakan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di ruang konsultasi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh (Kamis, 17/11). “Apa bisa kami latihan input lagi di kantor pajak hari ini?” tanya bendahara kepada petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh saat melakukan konfirmasi untuk datang ke kantor pajak lagi. KP2KP Nanga Pinoh mempersilakan bendahara tersebut untuk datang lagi ke kantor pajak.

Petugas penyuluhan kemudian mengarahkan bendahara untuk kembali merekam bukti potong karena sebelumnya sudah pernah melakukan asistensi. Bendahara tersebut kemudian merekam bukti potong sambil mendengarkan arahan dari petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh. Setelah berhasil melakukan perekaman bukti potong, petugas penyuluhan meminta bendahara untuk merekam sisa bukti potong yang belum direkam secara mandiri.

“Sudah selesai Pak,” jelas bendahara kepada petugas penyuluhan setelah selesai merekam bukti potong. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian memberikan asistensi kembali untuk merekam bukti setor dan menyiapkan surat pemberitahuan untuk pelaporan pajak. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberikan contoh pelaporan untuk satu masa pajak, untuk sisa masa pajak yang belum dilaporkan petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kembali mengarahkan bendahara untuk melakukan pelaporan secara mandiri. KP2KP Nanga Pinoh berharap agar semakin banyak bendahara instansi pemerintah yang lebih terbuka ketika mengalami kendala saat memenuhi kewajiban perpajakannya.