Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melakukan koordinasi mengenai pemotongan PPh Pasal 22 bersama Bendahara DPRD Kabupaten Simalungun di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Rabu, 15/9).

Enny Lubis selaku Bendahara DPRD Kabupaten Simalungun memberikan sejumlah pertanyaan terkait pemotongan PPh Pasal 22 dalam belanja barang bagi instansi pemerintah. Selama ini masih banyak aturan pemotongan PPh Pasal 22 yang belum dipahami oleh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Simalungun.

Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian berharap dengan adanya koordinasi tersebut, Bendahara DPRD Kabupaten Simalungun dapat memahami pemotongan PPh Pasal 22 bagi instansi pemerintah.