Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengadakan edukasi perpajakan mengenai e-Bupot bagi 12 Bendahara Desa di Kecamatan Pantai Cermin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di Aula Kantor Camat Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Jumat, 15/10).

Kegiatan ini dipandu oleh narasumber Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Tebing Tinggi yaitu Ahmad Putra Jaya, Hasan Basri Harahap dan Abdi Robintang Limbong.

Ahmad Putra Jaya menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa di lingkup Kecamatan Pantai Cermin agar memahami cara pelaporan pajak menggunakan aplikasi e-bupot unifikasi.