Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi terkait pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka di ruang konsultasi KP2KP Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto (Jumat, 7/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap pelaporan SPT Tahunan. Petugas Penyuluh Pajak KP2KP Bontosunggu pun memberikan arahan sekaligus mendampingi langsung para wajib pajak dalam pengisian form SPT Tahunan dengan harapan ke depannya para wajib pajak tersebut dapat memahami terkait kewajiban pajak pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Pewarta: Rizky Wahyu Nugroho |
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 9 kali dilihat