
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan visit terhadap wajib pajak di wilayah Kota Bontang (Kamis, 10/3). Kegiatan konseling ini sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak di wilayah Lok Tuan, Kota Bontang.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bontang Vika Aryanto, beserta Account Representative Pegawasan III Achmad Fauzan Firdiansyah dan Ahmad Khoironi mengadakan visit kepada wajib pajak yang sebelumnya sudah mendapatkan SP2DK namun belum ada tindak lanjut dari wajib pajak.
“Wajib pajak yang kami datangi sudah dikirimkan SP2DK namun belum ada balasan sehingga kami datangi ke alamat terdaftar untuk meminta penjelasan terkait data yang kami dapatkan,” ungkap Vika Aryanto.
Kepala Seksi Pegawasan III berkomunikasi dengan baik kepada wajib pajak dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban para wajib pajak yang didatangi, sehingga wajib pajak mengerti tentang apa yang harus mereka lakukan.
“Visit dilakukan agar wajib pajak memberikan penjelasan atas data yang telah kami peroleh,” tutup Vika Aryanto.
- 34 kali dilihat