
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan kegiatan kelas pajak terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan e-Filing untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan (Jumat, 25/3). Tim penyuluh pajak KP2KP Benteng memandu langsung jalannya kelas pajak ini melalu aplikasi Zoom Meeting dari ruang Kelas Pajak KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan kelas pajak ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KP2KP Benteng untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kelas pajak ini untuk membantu wajib pajak yang belum mengetahui cara pelaporan SPT Tahunan khususnya wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kelas pajak kali ini mengundang wajib pajak orang pribadi karyawan dengan menyebarluaskan undangan melalui media sosial KP2KP Benteng dan juga mengirim pesan Whatsapp. Pada kegiatan ini terdapat 15 orang peserta yang mendaftar dan mengikuti kegiatan. Kelas Pajak dimulai pukul 09.00 WITA dengan dibuka oleh Winandra Syah Hutama sebagai moderator dilanjutkan dengan pemberian pre-test yang dikerjakan oleh peserta.
Setelah itu dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber oleh tim penyuluh KP2KP Benteng yang pada kesempatan ini dilaksanakan oleh Muhammad Irfan Nashih. Pada kesempatan ini, Irfan menyampaikan materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan orang pribadi karyawan secara online dengan menggunakan e-Filing. Selain menjelaskan materi, Irfan juga memandu langsung simulasi pengisian pelaporan SPT Tahunan.
"Untuk pelaporan SPT Tahunan secara online, Bapak/Ibu bisa memanfaatkan e-Filing. Pelaporan ini wajib dilaksanakan setiap tahun yang batas akhir pelaporannya di tanggal 31 Maret," jelas Irfan.
Setelah disampaikan semua materi edukasi pada kelas pajak ini. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab. Peserta kegiatan ini antusias untuk bertanya kepada narasumber. Kegiatan ditutup dengan penarikan kesimpulan oleh moderator. Tim KP2KP Benteng berharap setelah dilaksanakannya kelas pajak ini dapat membantu wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dan juga meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
- 9 kali dilihat