
Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Wakil Wali Kota Madiun (Rabu, 30/6). Dalam kunjungan tersebut Kepala KPP Pratama Madiun ditemui langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri di ruang kerjanya.
Pertemuan dilaksanakan dalam rangka sinergi untuk memajukan Kota Madiun, utamanya sektor UMKM dan sektor perpajakan. Tim KPP Pratama Madiun yang hadir antara lain Kepala Seksi Pengawasan III Setyono, Kepala Seksi Pengawasan VI Hevy Sugeng Prayitno, serta Account Representative Supatmi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai pengelolaan UMKM di Kota Madiun, berkenaan dengan registrasi, pengadministrasian, pembinaan, dan peningkatan kapasitasnya. Disampaikan oleh Inda Raya, pelaku UMKM di Kota Madiun sangat besar jumlahnya dan bervariasi latar belakang serta jenis bidang usahanya. Perlu sarana dan kerja sama terpadu dari semua pihak untuk penatausahaan sekitar 23 ribu pelaku UMKM ini.
“Penatausahaan yang baik akan berimplikasi ke pembinaan dan pengembangan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkap Inda Raya.
Menjawab permasalahan tersebut Prasetyo menawarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai solusinya. KSWP adalah kegiatan yang dilakukan instansi pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status wajib pajak.
Program KSWP ini telah dimulai sejak tahun 2015, terakhir diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta didukung dengan peraturan dari Instansi Pemerintah terkait yang mengatur kewajiban Instansi Pemerintah untuk melaksanakan KSWP.
Prasetyo menuturkan, dalam implementasinya pemerintah daerah diberikan hak akses oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah daerah dapat mengatur pemanfaatan hak akses KSWP tersebut pada dinas atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik khususnya perijinan, sekaligus memanfaatkan data pelaku UMKM yang ada pada KSWP.
“Pada titik inilah KSWP dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk data UMKM dan membuka jalan penataan secara formal UMKM di Kota Madiun,” ungkap Prasetyo.
Wakil Walikota Madiun menyambut baik gagasan tersebut dan meminta bantuan KPP Pratama Madiun untuk dapat memberikan panduan tahapan yang perlu ditempuh untuk penerapan KSWP di Kota Madiun.
Pada kesempatan tersebut Prasetyo juga menyampaikan terkait perubahan struktur organisasi KPP Pratama sesuai ketentuan tata organisasi yang baru di DJP. Dalam struktur baru tersebut menguatkan peran kewilayahan yang dalam hal ini memerlukan dukungan pemerintah daerah. Berkenaan hal ini Inda Raya menyambut baik dan akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPP Pratama Madiun.
- 42 kali dilihat