
Kepala Cabang Bank Mandiri Pelabuhan Ratu Fahmi mendukung penyebarluasan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal itu disampaikan Fahmi ketika menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo di Kantor Cabang Bank Mandiri Pelabuhan Ratu yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 62 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 8/2).
“Kami siap mendukung program pemadanan NIK-NPWP ini dengan membantu menyebarluaskan informasi kepada nasabah Bank Mandiri Cabang Pelabuhan Ratu,” kata Fahmi di ruang kerjanya menjawab permintaan Djokowid, sapaan akrab Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu.
Djokowid meminta kerja sama Bank Mandiri Pelabuhan Ratu dalam menyukseskan program pemutakhiran data mandiri NIK sebagai NPWP dengan sasaran nasabah bank pelat merah tersebut, melalui penyebaran leaflet dan pemasangan banner pemadanan NIK-NPWP di lingkungan Bank Mandiri.
Di awal pembicaraan Djokowid mengungkapkan, dengan berlakunya Undang-undang Harmonisasi Perpajakan, wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan NIK untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022. NIK digunakan sebagai NPWP secara penuh berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2024. Namun NIK tidak secara otomatis langsung bisa digunakan sebagai NPWP. Wajib pajak orang pribadi perlu melakukan pemutakhiran data dulu untuk mengintegrasikan data perpajakan dan data kependudukan. Apabila data NIK sudah valid, NIK tersebut dapat digunakan sebagai NPWP.
Dalam kesempatan itu, Djokowid menjelaskan kepada Fahmi tentang langkah-langkah pemadanan NIK-NPWP di situs web pajak.go.id. Djokowid juga berharap Fahmi dapat menginstruksikan pegawai Bank Mandiri Cabang Pelabuhan Ratu untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Djokowid juga mengingatkan bahwa saat ini adalah masa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022, sehingga diminta kepada Fahmi untuk mengingatkan para pegawainya agar menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filing sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Djokowid yang hadir bersama dua orang pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Bank Mandiri Pelabuhan Ratu.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 19 kali dilihat