KPP Pratama Jakarta Kalideres melakukan Rapat Koordinasi SPT Tahunan bersama Jajaran Pemerintah Daerah setempat tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Rabu, 28/3).
Mendekati batas pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2021 untuk Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2022, KPP Pratama Jakarta Kalideres semakin gencar melakukan sosialisasi dan publikasi baik secara daring maupun luring. Selain itu, KPP Pratama Jakarta Kalideres juga aktif menggandeng pemerintah daerah setempat untuk bersinergi menyukseskan agenda rutin tahunan ini.
Melalui rapat koordinasi yang telah dilakukan, diharapkan KPP Pratama Jakarta Kalideres senantiasa menjalin kerja sama yang kolaboratif dengan pemerintah daerah setempat khususnya di wilayah Kecamatan Kalideres. Berbagai kegiatan dan event kolaborasi telah direncanakan untuk diselenggarakan dalam waktu dekat.
- 21 kali dilihat