Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kegiatan pembagian kalender tahun 2022 kepada instansi pemerintah daerah di Kabupaten Enrekang (Rabu, 29/12). Salah satu instansi yang dikunjungi adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang.
Selain memberikan kalender, KP2KP Enrekang juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah dijalin antar kedua instansi selama tahun 2021. Sebelumnya, DPMD Kabupaten Enrekang telah membantu koordinasi antara KP2KP Enrekang dengan seluruh bendahara pemerintah desa Kabupaten Enrekang, yakni dalam hal pelaksanaan edukasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa.
- 29 kali dilihat