Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wonogiri membahas pembayaran pajak bendahara desa dan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes (Jumat, 23/9).

Koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula KPP Pratama Sukoharjo, dihadiri Kepala KPP Pratama Sukoharjo, Kepala Seksi Pengawasan, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri, perwakilan Account Representative, fungsional penyuluh dan pelaksana, serta dua orang tamu perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Wonogiri.

Kepala KPP Pratama Sukoharjo Agus Hernawanto Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPMD Kabupaten Wonogiri atas waktu dan kehadirannya. Agus berharap rapat koordinasi yang dilakukan dapat menjadi sinergi antara KPP Pratama Sukoharjo dengan Dinas PMD Kabupaten Wonogiri dalam rangka melakukan pengawasan atas pemotongan dan/atau pemungutan, serta penyetoran pajak oleh bendahara desa di Kabupaten Wonogiri.

Pegawai Dinas PMD Kabupaten Wonogiri Hari, menyampaikan paparan tentang aplikasi Siskeudes. Siskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

“Dalam Siskeudes terdapat submenu penyetoran pajak. Penyetoran pajak pada Siskeudes dapat dilakukan setelah adanya pemotongan/pemungutan pajak, melalui menu data entri, penatausahaan dan penyetoran pajak. Pengguna juga dapat melihat rekap jumlah pemotongan/pemungutan pajak yang telah dilakukan oleh bendahara desa,” ungkap Hari.

Lebih lanjut, Hari mengungkapkan bahwa Siskeudes belum dapat memvalidasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), sehingga masih ada bendahara yang belum benar dalam menginput NTPN.

Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan bahwa bendahara harus menginput NTPN yang benar sesuai yang tercantum di Surat Setoran Pajak (SSP) untuk memastikan bendahara desa telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Agus juga mengajak Dinas PMD dan bendahara desa untuk membuat grup yang dapat mewadahi pertanyaan perpajakan bendahara desa, termasuk NTPN yang kurang jelas.

 

Pewarta: Sri Muryani
Kontributor Foto: Sri Muryani
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Syarifah S. R.