Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, melakukan kegiatan koordinasi pengawasan pembayaran pajak atas dana desa atau alokasi dana desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara di Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 17/05).
Dalam koordinasi tersebut, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih dan Kepala KPPN Bengkulu Ady Wijaya Joanes Brebeuf disambut langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara Margono. Kunjungan kerja tersebut sekaligus untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan DPMD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik Triwahyuningsih mengingatkan kembali kepada para bendahara desa untuk senantiasa patuh dalam pelaksanaan pembayaran pajak atas dana desa dan atau alokasi dana desa. Kewajiban desa terkait pengelolaan dana desa adalah memotong/memungut, menyetor, dan melaporkan PPh dan/atau PPN atas setiap pembayaran yang merupakan objek pemotongan atau pemungutan pajak.
Dengan melakukan kunjungan kerja tersebut, Nanik Triwahyuningsih berharap dialog dan diskusi perpajakan dapat memberikan pemahaman kepada bendahara desa dalam memahami aspek perpajakan pemanfaatan dana desa. Nanik juga akan terus membuka pintu kantor selebar mungkin bila di kemudian hari ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait pajak atas dana desa ini. KPP Pratama Bengkulu Satu akan melayani dengan sepenuh hati untuk setiap kendala terkait perpajakan.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat