Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melakukan edukasi secara langsung mengenai pendaftaran NPWP secara online melalui ereg.pajak.go.id bertempat di aula Kantor KP2KP Sambas (Selasa, 4/1).

Calon wajib pajak yang diberikan edukasi merupakan calon siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Singkawang yang akan mengikuti pendidikan bulan depan. Sebelumnya para calon wajib pajak tersebut diberikan perintah untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak yang merupakan salah satu syarat administrasi keanggotaan ketika kelak sudah menjadi abdi negara.

Edukasi perpajakan ini dipandu oleh Dion Maruli Pandiangan selaku Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sambas. Kegiatan edukasi dimulai pukul 10.00 – 11.00 WIB  diikuti oleh 10 orang calon wajib pajak. Calon wajib pajak sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti edukasi ini.

“Dalam kegiatan edukasi ini , kami menjelaskan tata cara pendaftaran NPWP secara online, pengenalan NPWP, serta kewajiban apa saja yang harus dilakukan oleh mereka jika sudah menjadi wajib pajak,”Ucap Dion. Ia beranggapan bahwa beberapa hal tersebut sangatlah penting diberitahu kepada calon wajib pajak selain memberikan informasi yang jelas juga berguna untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak .