Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb telah membentuk Tim Satuan Tugas Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Badan untuk melakukan asistensi SPT Tahunan di Pos Pelayanan Pajak Berau yang berlokasi di Jalan Mangga II No. 57 RT 001, Gayam, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 31/1). Satuan tugas ini terdiri dari dua Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tanjung Redeb dan dua AR Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tanjung Redeb.

Saat ini, empat petugas satgas asistensi SPT Tahunan tersebut terdiri dari Tri Ginanjar Harifianto Subekti dan Brenda Tamara selaku AR Seksi Pengawasan V serta Josua Alister dan Aris Widya Permana selaku AR Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tanjung Redeb.

“Satgas asistensi SPT Tahunan OP dan Badan perlu dibentuk dan dilaksanakan pada akhir bulan Januari mengingat banyaknya wajib pajak yang datang ke Pos Pelayanan Pajak Berau untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yakni lapor SPT Tahunan,” jelas Wiwin Mardjiyati, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb.

Tak hanya di Kabupaten Berau, KPP Pratama Tanjung Redeb juga membentuk tim satgas untuk tiga (3) kabupaten lainnya yakni Tana Tidung, Malinau, dan Tanjung Selor. Pembentukan satgas ini perlu dibentuk mengingat luasnya wilayah kerja KPP Pratama Tanjung Redeb yang memiliki wilayah kerja di dua provinsi sekaligus, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Tak sebanyak di Pos Pelayanan Pajak Berau, pada tiga kabupaten tersebut telah disediakan dua petugas satgas asistensi SPT Tahunan mengingat sudah tersedianya Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di dua kabupaten yakni Malinau dan Tanjung Selor.

“Diharapkan dengan dibentuknya tim satgas pelaporan SPT Tahunan dapat membantu wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, yakni pelaporan SPT Tahunan dan menambah antusias wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya,” pungkas Wiwin.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Dhella Laksana
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji