Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua menyediakan meja bantu (helpdesk) bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Lasusua (Senin, 3/1).
Memasuki pekan pertama di tahun 2022, KP2KP Lasusua siap memberikan pelayanan penuh bagi wajib pajak yang ingin mengikuti atau mendapatkan informasi mengenai PPS. Prpgram Pengungkapan Sukarela itu sendiri merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Selain itu, PPS juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya.
KP2KP Lasusua menyediakan antrean tersendiri bagi wajib pajak peserta PPS yang hadir langsung. KP2KP Lasusua juga menyediakan saluran layanan daring yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk memperoleh informasi terkait PPS. Upaya ini dilakukan KP2KP Lasusua sebagai komitmen pelayanan mutu dalam rangka mewujudkan pajak yang gotong royong, adil dan setara.
- 54 kali dilihat