Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali mengadakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kabupaten Malinau (Jumat, 4/3). Kelas Pajak ini dilakukan setiap hari Jumat pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Program Pengungkapan Sukarela atau biasa disebut PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Tim Penyuluh Ghani Zulfikar Widodo dan Yuliawati Arieyanto Putri menyampaikan apa saja kebijakan yang ada dalam PPS, syarat dan tata cara pengungkapan harta, ketentuan repatriasi serta manfaat yang diterima wajib pajak apabila mengikuti PPS.