Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa mulai membuka loket helpdesk untuk menyambut wajib pajak yang ingin memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di KP2KP Sungguminasa, Gowa (Senin, 3/1). Seorang Account Representative dan seorang Asisten Penyuluh ditugaskan untuk melayani wajib pajak di loket helpdesk PPS KP2KP Sungguminasa. Loket helpdesk PPS tersebut beroperasi melayani wajib pajak mulai pukul 07.30-16.00 WITA.
DJP menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela untuk memfasilitasi wajib pajak yang secara sukarela ingin melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi. Dengan adanya program ini, KP2KP Sungguminasa berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat dan berpengaruh positif pada peningkatan penerimaan pajak. KP2KP Sungguminasa menyampaikan bahwa, apabila wajib pajak ingin memanfaatkan program ini, dapat mengakses tautan pajak.go.id/pps, menghubungi saluran telepon resmi PPS 1500008, atau mengunjungi langsung loket helpdesk yang telah tersedia di KP2KP Sungguminasa.
- 37 kali dilihat