Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda mengadakan Bimbingan Teknis Perpajakan bagi pengawas internal pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 27/3). Acara ini diadakan di Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh 30 peserta dari auditor dan pegawai Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Bimtek dimulai dengan sambutan dari Didik Suharno selaku Kepala KP2KP Kalianda serta sambutan dari Dyan Kartiko selaku perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Acara lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Teguh Jaya Waya Zaiko selaku Account Representative KPP Pratama Natar yang menyampaikan kembali penekanan tentang kewajiban bendahara untuk memotong dan memungut pajak, serta aktif untuk melaporkan pajak. Selain itu, para auditor diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai beragam hal seputar perpajakan serta menyampaikan kendala atau masalah perpajakan yang dialami selama bertugas pada sesi tanya jawab.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Didik Suharno
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.