Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan kunjungan dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di SMA Negeri 1 Bukit Kabupaten Bener Meriah, Aceh (Selasa, 21/2).

Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya beserta pegawai KP2KP Rimba Raya. Kunjungan kali ini dilakukan untuk membantu guru dan pegawai di SMA Negeri 1 Bukit Kabupaten Bener Meriah dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Pemadanan NIK menjadi NPWP akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2024, sehingga para wajib pajak diimbau untuk melakukan pemadanan dari sekarang melalui laman www.pajak.go.id. Selain itu, pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi juga dapat dilakukan melalui e-Filing pada laman www.pajak.go.id hingga 31 Maret. Saya berharap kunjungan kali ini dapat membantu pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Kepala KP2KP Rimba Raya Rimba Prasasti saat membuka kegiatan kunjungan ini.

Rifqi Chorinando, selaku pegawai KP2KP Rimba Raya membantu para guru dan pegawai SMA Negeri 1 Bukit untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Rifqi menjelaskan hal-hal apa saja yang perlu diisi pada laman www.pajak.go.id saat melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.

Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan hingga 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April bagi Wajib Pajak Badan melalui laman www.pajak.go.id.

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P.
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji