Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara kedatangan Wajib Pajak seorang public figure. Dia adalah Dinda Kirana  seorang artis pemain film, pemain sinetron, dan  model. Dinda berkunjung ke gedung KPP Pratama Bekasi Utara yang berlokasi di Jalan Sersan Aswan Nomor 407, Margahayu, Bekasi Timur untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya melalui e-filing. (Kamis,24/03)

"Saya mau mengajak teman-teman semua untuk segera melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar, lengkap dan jelas. Yang dapat dilakukan secara mandiri melalui e-filing pada laman djponline.pajak.go.id atau kalau masih bingung dapat segera datang langsung ke KPP Pratama Bekasi Utara. Ingat batas waktu pelaporan sebentar lagi. Ayo segera laporkan pajak anda sebelum tanggal 31 Maret," tutur Dinda Kirana dalam pesannya kepada masyarakat dan seluruh penggemarnya. .

Kedatangan Dinda bertujuan untuk menjadi Wajib Pajak yang taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dia sangat antusias dalam melaporkan pajaknya dan berkomitmen untuk terus mengajak para followers-nya untuk tidak terlambat dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

"Pertama kali datang ke Kantor Pajak Bekasi Utara dan yang aku rasain itu kantor dengan suasana yang nyaman, rapi dan bersih. Pelayanannya juga cepat dalam membantu saya khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan," tutup Dinda Kirana.

KPP Pratama Bekasi Utara senantiasa melakukan perbaikan secara terus menerus dalam hal pelayanan terhadap Wajib Pajak. Agar dapat terlayani secara baik seperti yang dirasakan Dinda Kirana.