Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengoptimalkan pelayanan pelaporan SPT Tahunan jelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Denpasar Barat (Jumat, 30/4).
Selain berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima, Nyoman Ayu Ningsih selaku Kepala KPP Pratama Denpasar Barat juga mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sedini mungkin.
Upaya yang dilakukan KPP Pratama Denpasar Barat dalam hal optimalisasi layanan yaitu dengan mengerahkan satuan tugas (satgas) yang terdiri dari seluruh komponen pegawai dengan jumlah yang lebih banyak dari hari biasanya, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan antrean.
KPP Pratama Denpasar Barat berharap tetap dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga wajib pajak dapat menerima pelayanan yang nyaman, mudah, dan cepat.
- 31 kali dilihat