
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu menggelar acara Pekan Panutan, Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2022 dan Apresiasi Wajib Pajak di Wilayah Kampar dan Rokan Hulu, bertempat di Labersa Grand Hotel Grand Hotel & Convention Center, Kota Pekanbaru (Selas, 14/3).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengusung tema “Kolaborasi Untuk Negeri, Kita Wujudkan Kampar Dan Rokan Hulu Yang Adil, Sejahtera, Berprestasi”. Pekan panutan ini adalah momentum untuk mengingatkan kembali peran penting Pemerintah Daerah dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap taat pajak dengan cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online melalui kanal e-filling sebelum tanggal 31 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidijati mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu yang telah berkontribusi dalam penerimaan negara sehingga pada Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau dan KPP Pratama Bangkinang dapat meraih penerimaan yang telah diamanahkan.
“Sektor dominan penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu adalah perkebunan kelapa sawit, selain itu juga ada perdagangan, konstruksi, dan infrastuktur pemerintahan,” ujar Meidijati.
Meidijati juga menekankan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya dan jika Bapak/Ibu menemukan pihak-pihak yang melanggar ketentuan dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh DJP.
“Terima kasih kami hanturkan kepada Bapak Penjabat Bupati Kampar dan Bupati Rokan Hulu karena telah menyampaikan SPT Tahunan 2022 tepat waktu. Acara ini diselenggarakan untuk mengajak seluruh Pemerintah Daerah agar tetap menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan khususnya Pelaporan SPT Tahunan,” ujar Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari
Bupati Rokan Hulu Sukiman dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak khususnya masyarakat Rokan Hulu yang telah taat membayar pajak. “Dalam acara ini juga akan diberikan penghargaan bagi wajib pajak yang patuh menjalankan kewajiban dan semoga menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya,” ujarnya.
Penjabat Bupati Kampar, H. Kamsol mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melakukan kewajiban perpajakan baik pusat maupun daerah guna mengukung pembangunan infrastruktur dan menstimulus ekonomi Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Kampar.
Wajib pajak yang ingin melaksanakan konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan dan kewajiban perpajakan lainnya dapat menggunakan fasilitas Pojok Pajak yang telah tersedia pada kegiatan ini.
KPP Pratama Bangkinang menyediakan layanan konsultasi dan petugas khusus Satuan Tugas Penerimaan SPT Tahunan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan maupun melakukan pemadanan NPWP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan konsultasi secara online dapat menghubungi KPP Pratama Bangkinang di nomor layanan Whatsapp KPP Pratama Bangkinang dinomor 0811 7677 221.
Pewarta: Yolanda Angela Bintang |
Kontributor Foto: Andri Maulana Syahputra |
Editor:Teddy Ferdiansyah P, Imam Dharmawan |
- 18 kali dilihat