Apresiasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura melalui I Nyoman Dhiki Widarjyotinata memberikan sejumlah suvenir kepada wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan di tahun 2023 di ruang pelayanan KP2KP Amlapura, Karangasem (Rabu, 11/01).

Wajib pajak menyambut baik atas apresiasi ini. Wajib pajak menyampaikan bahwa ia melakukan pelaporan SPT Tahunan di awal tahun dengan alasan agar tidak terlupa dengan kewajiban perpajakan tahunannya dan menghindari antrean yang menumpuk di kantor.

"Sejalan dengan tagline DJP Online Lebih Awal Lebih Nyaman, wajib pajak dihimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini bertujuan untuk mengurai lalu lintas laman DJP Online yang dikunjungi oleh jutaan wajib pajak. Selain itu wajib pajak juga merasa lebih lega karena kewajiban perpajakan tahunannnya sudah ditunaikan," ungkap Dhiki.

Untuk wajib pajak yang pertama kali akan menggunakan DJP Online, perlu melakukan aktivasi EFIN (Electronic Filling Identification Number) ke kantor pajak terdekat atau bisa menghubungi Kring Pajak 1500200. EFIN digunakan sebagai private key yang digunakan wajib pajak dalam pembuatan akun DJP Online atau pengaturan ulang kata sandi, jika wajib pajak mengalami lupa kata sandi.

Wajib Pajak Orang Pribadi kemudian perlu untuk mempersiapkan rincian penghasilan selama setahun, bukti pemotongan atau pembayaran pajak, daftar harta, daftar hutang, dan data keluarga atau tanggungan. Data-data tersebut kemudian diinputkan pada laman DJP Online sesuai dengan formulir SPT Tahunan  yang digunakan Wajib Pajak

 

Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana