Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) hadir memenuhi undangan Ketua Perwakilan Umat Buddha Indoneisa (Walubi) DPD Sulawesi Selatan untuk memberikan sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Kamis, 6/22). Acara sosialisasi ini dilangsungkan secara luring di ruang aula Klenteng Xian Ma, Kota Makassar.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra hadir langsung sebagai narasumber pada kegiatan ini. Arridel menyampaikan bahwa PPS dicetuskan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Ia melanjutkan bahwa PPS akan berjalan selama enam bulan mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Lebih lanjut Arridel juga meminta dukungan agar PPS dapat sukses dilaksanakan di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra, khususnya di provinsi Sulawesi Selatan.


Ketua Walubi DPD Sulawesi Selatan Henry Sumitomo pun menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Sejumlah 70 anggota Walubi DPD Sulawesi Selatan yang hadir juga begitu antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Sesi diskusi dan tanya jawab yang dilangsungkan usai sesi pemaparan materi pun berjalan interaktif antara peserta dengan tim penyuluh pajak Kanwil DJP Sulselbartra selaku pemandu acara.