Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kedatangan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Supriadi (Kamis, 9/6). Kedatangan Supriadi kali ini dimaksudkan untuk mewakili istrinya, Renny, untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sang istri tidak dapat hadir di KP2KP Nunukan karena tempat tinggalnya jauh dari KP2KP Nunukan yaitu di Kecamatan Sembakung sehingga ia diwakili oleh suaminya yang sedang berdinas di Nunukan.

Kedatangan Supriadi ke KP2KP Nunukan dimaksudkan untuk menanyakan kepada petugas KP2KP Nunukan terkait langkah apa yang harus dilakukan oleh Renny setelah mengisi Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dengan lengkap. Petugas menjelaskan bahwa langkah selanjutnya yaitu mengisi kode verifikasi dan menekan tombol kirim pada halaman terakhir pada SPPH. Setelah itu, dilanjutkan dengan masuk ke akun pajak pada laman pajak.go.id, memilih menu layanan dan submenu PPS, dan memilih menu Draft.

Petugas menanyakan kepada Supriadi apakah Renny sedang mengajukan permohonan upaya hukum, seperti gugatan, banding, atau peninjauan kembali. Supriadi mengatakan bahwa Renny tidak sedang mengajukan permohonan upaya hukum. Oleh karena itu, petugas mengarahkan Supriadi untuk memilih opsi tidak pada tombol unggah permohonan. Setelah itu, petugas membantu Supriadi untuk membuat kode billing dengan menekan tombol pembayaran sehingga muncul kode billing.

Petugas menjelaskan kepada Supriadi bahwa langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh Renny yaitu melakukan pembayaran dengan menggunakan kode billing tersebut di bank atau di kantor pos. Setelah melakukan pembayaran, Renny harus menekan tombol kirim data SPPH dan diakhiri dengan menekan tombol Unduh Surat keterangan SPPH.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas, Supriadi berpamitan kepada petugas KP2KP Nunukan untuk memberikan informasi yang telah ia dapat kepada istrinya. Di akhir pertemuan, petugas juga mengatakan kepada Supriadi untuk tidak ragu dalam meminta bantuan kepada petugas jika menemui kendala dalam PPS.