Delapan belas lulusan baru pendidikan bintara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, Kabupaten Nunukan (Senin, 6/7).
Para calon wajib pajak ini tidak hanya mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP namun juga meminta arahan kepada pegawai Pajak Nunukan tentang tata cara pendaftaran NPWP secara daring agar dapat membimbing rekan-rekan mereka di kantor yang belum sempat datang ke KP2KP Nunukan.
KP2KP Nunukan berharap dengan memberikan wawasan perpajakan kepada anggota baru Polres Nunukan dapat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak anggota lain.
- 46 kali dilihat