
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mengadakan Forum Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) Kanwil DJP Kaltimra bertajuk "Penggalian Potensi Sektor Perkebunan” di Aula Lantai IV Gedung Kanwil DJP Kaltimra, Jalan Ruhui Rahayu No.1, Balikpapan (Selasa, 20/03). Acara Forum Waskon yang baru pertama kali diadakan pada tahun 2018 ini bertujuan untuk mengamankan penerimaan pajak dan membangun sinergi unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Sebanyak 60 orang terdiri dari Kepala Seksi Waskon dan Account Representative (AR) dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kaltimra hadir pada acara ini. Beberapa kepala seksi dan kepala bidang di Kanwil DJP Kaltimra pun nampak hadir mengikuti acara.
Acara Forum Waskon kali ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kaltimra Winahju Mahartono selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Kaltimra. “Hasil Rakorda kemarin, kita sudah berkomitmen untuk mengamankan penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab setiap unit kerja di bawah Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara,” tutur Winahju dalam sambutannya. “Diharapkan peserta kegiatan dapat mengikuti acara ini dengan baik dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh narasumber,” lanjutnya.
Head of Public Relations PT Astra Agro Lestari Tbk dan Juru Bicara GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Tofan Mahdi hadir sebagai narasumber utama. “Sejauh ini regulasi pemerintah sangat mendukung kemajuan industri perkebunan kelapa sawit, “ ungkap Tofan. “Di Indonesia ada 3.500 perusahaan kelapa sawit yang kita akui tidak semuanya melaksanakan proses bisnis dengan baik, tetapi bisa dipastikan bahwa mereka yang terdaftar di GAPKI merupakan perusahaan kelapa sawit yang patuh terhadap regulasi pemerintah,” lanjutnya.
Menurutnya, rencana tata ruang wilayah provinsi juga menjadi tantangan dalam pengembangan industri kelapa sawit. “Setelah moratorium tahun 2011 perusahaan kelapa sawit tidak boleh menambah lahan/ ekspansi lahan baru. Seringkali tumpah tindih peraturan tentang tata ruang tidak memberikan kepastian bagi pengusaha perkebunan kelapa sawit,” ujar Tofan.
Narasumber lainnya, Kepala Seksi Banding dan Gugatan IIA dari Direktorat Keberatan dan Banding DJP Riswan Taufik mengharapkan semua peserta sudah pernah membaca modul penggalian potensi pajak sektor perkebunan kelapa sawit dan melakukan visit ke wajib pajak. Ia juga menjelaskan proses bisnis terkait sektor perkebunan kelapa sawit. ”Breakeven point untuk industri perkebunan kelapa sawit terjadi pada tahun keenam. Maka menjadi aneh ketika perusahaan selalu mengalami rugi setelah tahun keenam,” jelas Riswan.
Ia juga menjelaskan mengenai Tax Planning yang sering diterapkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. “Banyak modus atas planning yang sering dilakukkan mulai dari membebankan biaya non 3M, investasi pada pos kompensasi kerugian, kredit pajak masukan melalui pola kemitraan inti dan plasma, hingga strategi menyerang sisi formal jika lemah di materi,” tutur Riswan.
Menjelang akhir acara, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya, yang baru kembali dari tugas dinas, hadir di tengah-tengah forum waskon ini sekaligus menutup rangkaian acara. “Perlu diketahui teman-teman semua bahwa pola pikir seperti ini (pola pikir yang masih terkotak-kotak, red), banyak sekali ada pada pegawai DJP. Lakukan saja yang terbaik meskipun manfaatnya dirasakan oleh KPP lain, paling tidak ada nilai kepedulian dalam diri kita untuk kepentingan institusi yang lebih besar yaitu tercapainya target penerimaan pajak nasional,” tutup Samon.
- 97 kali dilihat