Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan kegiatan penyisiran dalam rangka penggalian potensi pajak di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara yakni Kecamatan Lasusua, Lapai dan Lambai (Selasa, 9/11). Tujuan kegiatan ini untuk mencari tahu potensi wajib pajak dan menggali potensi sehingga mengamankan penerimaan pajak di wilayah KPP Pratama Kolaka.
Dalam kegiatan ini KPP Pratama Kolaka diwakili oleh sejumlah Account Representative (AR). Petugas mendatangi wajib pajak dengan cara door-to-door atau mendatangi lokasi wajib pajak satu per satu secara langsung.
Selanjutnya petugas pun menanyakan terkait Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) apakah sudah diterima atau belum dan menanyai tentang omzet usaha. Setelah itu AR memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan. Petugas juga memberikan informasi tentang manfaat pajak kepada wajib pajak yang dikunjungi.
Rata-rata wajib pajak yang ditemui sendiri merupakan wajib pajak pelaku UMKM yang masih belum mengerti tentang hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga wajib pajak memberi omzet usaha per bulan dan diajarkan bagaimana cara melakukan pembayaran dan pelaporan pajak.
Pihak KPP Pratama Kolaka berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah Kabupaten Kolaka Utara untuk menjalankan kewajiban pajak dengan tertib dan benar.
- 20 kali dilihat