Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Timur menutup rangkaian penyuluhan pajak dengan metode one-on-one periode Oktober 2021 di Ruang Konsultasi Pajak Madya Lantai 2 Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat (Senin, 28/10).
Dalam kegiatan yang dihadiri salah satu wajib pajak yang memenuhi kriteria berdasarkan analisis risiko Compliance Risk Management Penyuluhan, para penyuluh pajak menyampaikan dua hal. Pertama, latar belakang pelaksanaan edukasi pajak. Kedua, asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Badan melalui e-Filing.
Pelaksanaan one-on-one session dikomandoi oleh Penyuluh Pajak Iis Kurniasih. Didampingi para penyuluh pajak lainnya, Iyan, Yandi, dan Poday, Iis menjelaskan dua hal tersebut kepada wajib pajak. Selanjutnya, wajib pajak menyampaikan sejumlah hambatan di dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Kendala mengoperasikan aplikasi adalah salah satu titik permasalahan. Penyuluh Iyan menjelaskan dengan membantu teknis pelaporan SPT Tahunan PPh Badan secara langsung.
Setelah menyampaikan solusi atas kendala terkait, wajib pajak menyampaikan ucapan terima kasih atas panduan para penyuluh. Kendali terhalang situasi pandemi, wajib pajak tetap berkomitmen melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku. (dy)
- 11 kali dilihat