Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Yayang Putra Anggun melaksanakan verifikasi lapangan kepada Wajib Pajak Badan yang berada di Kab. Kutai Timur (Rabu, 8/2). Verifikasi lapangan ini dilaksanakan dalam rangka menanggapi permohonan wajib pajak untuk mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

"Verifikasi lapangan dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian isian data yang ajukan oleh PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, kami sebagai petugas verifikasi lapangan membuat Laporan Hasil Penelitian (LHP) yang menegaskan apakah permohonan yang diajukan oleh PKP diterima atau ditolak," jelas Yayang.

Yayang turut memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan kepada perwakilan Wajib Pajak Badan.

Pewarta: Yayang Putra Anggun Pratama
Kontributor Foto: Veronika Advenia Permatasari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji