Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu membuka loket khusus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan guna mencegah antrean panjang menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan di gedung KPP Pratama Samarinda Ulu (Jumat, 30/4).
Penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 KPP Pratama Samarinda Ulu per 29 April 2021 mencapai 28.661 SPT. "Capaian ini menunjukan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan periode waktu yang sama yaitu 25.489 SPT," jelas Kepala KPP Pratama Samarinda Ulu Hutomo Budi.
Meskipun terjadi peningkatan, namun tidak tampak antrean wajib pajak yang panjang atau menumpuk karena pemberian layanan dilakukan dengan cepat. “Alhamdulillah semua layanan lancar, dari daftar antrean daring sampai mendapat pelayanan, saya diarahkan dan dibimbing dengan baik. Baru tahun ini saya lapor sendiri, dibimbing dengan baik dan petugas juga sangat ramah,” ucap Muhammad Yusuf, salah satu wajib pajak yang mendapat asistensi pelaporan SPT.
Salah satu kewajiban wajib pajak adalah melaporkan SPT Tahunan. Kewajiban yang dilaksanakan setiap awal tahun ini merupakan langkah awal bagi petugas pajak dalam melakukan kegiatan pengawasan maupun pemeriksaan untuk menguji kepatuhan material wajib pajak.
Sampai dengan akhir April 2021 ini, tingkat kesadaran wajib pajak di KPP Pratama Samarinda Ulu dalam melaporkan SPT Tahunan PPh meningkat 11% dibandingkan periode yang sama di tahun 2020, meskipun tingkat pencapaian masih sebesar 67% dari target yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, KPP Pratama Samarinda Ulu akan tetap melakukan berbagai upaya agar tingkat kesadaran wajib pajak terus meningkat sehingga dapat mencapai target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan yang telah ditetapkan.
- 52 kali dilihat