Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pepajakan (KP2KP) Sungguminasa mengadakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di KP2KP Sungguminasa (Jumat, 7/1). Account Representative (AR) Ardiansyach ditemani Asisten Penyuluh Pajak Dian Darmawan membawakan sosialisasi PPS sekaligus untuk memperkenalkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi salah satu agenda utama KP2KP Sungguminasa di Awal Tahun 2022 dan menerima sambutan hangat dari wajib pajak. Selain sosialisasi secara langsung di ruang KP2KP Sungguminasa, juga disediakan Kelas Pajak online untuk PPS secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Untuk mengikuti PPS, wajib pajak dapat mengakses tautan pajak.go.id/pps, melalui saluran telepon resmi PPS 1500008, atau dapat mengunjungi loket Helpdesk yang telah tersedia di KP2KP Sungguminasa.
- 19 kali dilihat