Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar Kelas Pajak Online dengan tema "Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Pelaku Usahawan" melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Samarinda (Jumat, 3/2). Dimulai pukul 09.00 WITA, kelas pajak dihadiri oleh 15 peserta pelaku usahawan.
Amelia Liza selaku Penyuluh Pajak berharap peserta kelas pajak dapat memahami kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usahawan dan dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Pewarta: Linda Chairunnisa |
Kontributor Foto: Rachmatul Rizky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat