Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu melakukan publikasi media luar ruang dalam bentuk pemasangan roll banner dan spanduk kepada masyarakat atau wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di beberapa instansi dan kantor di wilayah Kabupaten Brebes (Jumat, 11/3).
Pemasangan roll banner dan spanduk dilakukan oleh Pelaksana KP2KP Bumiayu Krisnadi Arif Himawan di beberapa kantor yaitu Kantor Kecamatan Tonjong, Kantor Kecamatan Bumiayu, Kantor Kecamatan Sirampog, Kantor Kecamatan Bantarkawung, Kantor Kecamatan Paguyangan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Bumiayu dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Salem.
Roll banner dan spanduk yang dipasang memberikan informasi ajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada masyarakat untuk ikut memanfaatkan program terbaru DJP yaitu PPS yang berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. PPS bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum serta kemanfaatan.
Sementara itu, spanduk Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga menjadi pengingat untuk wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunannya.
- 37 kali dilihat