Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melaksanakan Kelas Pajak Online Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema “Investasi dalam PPS” melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dari KPP Madya Makassar (Rabu, 09/06).

Pemaparan materi dimulai dengan penjelasan secara umum mengenai kebijakan - kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), tarif, serta tata cara pembayaran PPS. Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai ketentuan Investasi dalam PPS baik penjelasan bentuk investasi, batas waktu, dan mekanisme transaksi Private Placement dalam rangka pelaksanaan investasi Surat Berharga Negara (SBN) untuk pengungkapan harta sukarela.

Sejumlah 80 wajib pajak turut berpartisipasi dalam kegiatan Kelas Pajak Online yang dipandu oleh Safruddin dan Santi Nilamsari, Fungsional Penyuluh KPP Madya Makassar. Pihak KPP Madya Makassar berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi terkait investasi dan mekanismenya dalam PPS.