
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari kembali mengadakan kelas pajak daring tentang SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan melalui aplikasi Zoom Meeting, Jakarta Barat (Kamis, 6/4). Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Iqbal Pratama selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tamansari. Iqbal menjelaskan materi mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Badan melalui fitur e-Form pada laman pajak.go.id.
Dalam pemaparannya, Iqbal menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan sebelum memulai pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan serta aplikasi yang dibutuhkan dalam proses penginputannya. Ia juga menyampaikan tahap-tahap pengisian SPT mulai dari registrasi hingga submit SPT Tahunannya.
Lebih lanjut, Iqbal menginformasikan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Jakarta Tamansari membuka layanan konsultasi secara tatap muka dan non tatap muka. Oleh karena itu, apabila wajib pajak memiliki pertanyaan terkait pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat menanyakan secara langsung atau melalui media yang telah disediakan. Wajib pajak juga dapat datang langsung ke KPP Pratama Jakarta Tamansari untuk dipandu secara langsung apabila mereka merasa perlu bantuan atau mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunannya.
Pada akhir acara Iqbal mengingatkan peserta agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu untuk menghindari diterbitkannya sanksi administrasi dan segara menyampaikan apabila wajib pajak memerlukan waktu lebih untuk pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan. Hal itu lantaran menurutnya, wajib pajak dapat mengajukan pemberitahuan perpanjangan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri pada laman pajak.go.id pada menu layanan e-PSPT.
Pewarta: Nunung Yuliati |
Kontributor Foto: Nunung Yuliati |
Editor: Rhizkika Nugraheny, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat