Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng megadakan Kelas Pajak di UPT SMP Negeri SATAP Jinato 39 Kepulauan Selayar (Kamis, 28/10). Kegiatan Kelas Pajak yang diikuti oleh para guru dari SMP Negeri SATAP Jinato 39 ini dilaksanakan setelah berakhirnya kegiatan Tax Goes To School (TGTS) yang melibatkan 63 siswa di sekolah yang sama. 

Salah satu petugas KP2KP Benteng Restu yang berperan sebagai pengisi acara menjelaskan tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak orang pribadi. Ia juga menerangkan bahwa ada beberapa guru yang memiliki usaha sampingan di luar tugasnya mengajar. 

"Sebetulnya kewajibannya hanya melakukan pelaporan SPT Tahunan. Namun diketahui ada pertanyaan dari salah satu guru yang beliau memiliki usaha sampingan yaitu nelayan dan mengeringkan ikan. Jika memang ada usaha diluar pekerjaan utamanya maka dapat dikenakan tarif sesuai PP 23 tahun 2018, yatu menyetor 0,5% dari omzet satu bulan," jelas Restu setelah kegiatan berakhir. 

Kelas Pajak ini sendiri pertama kalinya dilaksanakan di pulau Jinato yang terletak Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Pulau Jinato pun merupakan salah satu pulau yang letaknya cukup jauh dari lokasi KP2KP Benteng karena diperlukan selapan jam perjalanan menggunakan kapal Pelni. 

Kepala KP2KP Benteng Ridwan selaku penanggung jawab acara ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi antusiasme para guru dan siswa terhadap kegiatan TGTS dan Kelas Pajak ini. 

"Saya sangat terkejut dan bangga ternyata antusiasme siswa dan para guru tidak kalah heboh dibandingkan di kota Benteng. Saya sangat apresiasi hal itu, karena biasanya orang ketika mendengar pajak itu malah lari karena dinilai tidak menarik. Kegiatan selama disini pasti akan kami dokumentasikan, dan sebarkan ke masyarakat luas. Agar masyarakat diluar sana mengerti dan menjadi contoh, bahwa di pulau ini saja antusiasme tentang pajak sangat tinggi," tutup Ridwan.