Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menyelenggarakan kelas pajak secara daring (online) melalui video conference pada aplikasi Zoom di Singkawang (Jumat, 10/3). Kelas pajak daring berlangsung selama satu jam mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB. Peserta kelas pajak sebagian besar merupakan wajib pajak pelaku usaha di wilayah Kota Singkawang, Sambas, dan Bengkayang.

Mengusung tema “Pelaporan SPT Tahunan PPh 1770”, Shalahudin Saesar selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang menjelaskan mengenai tahap-tahap pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 melalui e-Form di situs pajak.go.id.

“Kelas Pajak daring dengan tema pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi akan diadakan secara rutin setiap hari Rabu dan Jumat selama bulan Maret tahun 2023,” ujar Saesar. “Kami berharap dengan adanya kelas pajak rutin ini, wajib pajak dapat lapor SPT Tahunan tepat waktu dengan baik dan benar,” tambahnya.