Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung kembali memberikan informasi seputar perpajakan dalam Instagram Live melalui akun @pajaktulungagung di Tulungagung (Selasa, 1/11). Materi yang dibahas adalah tentang aturan terbaru Faktur Pajak yaitu PER-03/PJ/2022 s.t.d.t.d PER-11/PJ/2022. Sebagai salah satu bentuk sinergi, acara kali ini diisi oleh Penyuluh Pajak bersama dengan Account Representative KPP Pratama Tulungagung.
Live Instagram merupakan salah satu sarana penyuluhan yang dilakukan KPP Pratama Tulungagung dalam memberikan informasi perpajakan kepada wajib pajak. Kegiatan ini rutin diadakan dengan tujuan agar wajib pajak dapat mengikuti perkembangan aturan perpajakan yang selalu mengalami pembaharuan. Ikuti akun Instagram @pajaktulungagung untuk mendapatkan informasi seputar perpajakan yang lain.
Pewarta: Prisca Rahmadhani |
Kontributor Foto: FAUZIAH SURYANINGSIH |
Editor: Titien Agustini |
- 8 kali dilihat